Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Puasa Ramadhan Dan Cara Menentukan Dalam Islam

Puasa Ramadhan Dan Cara Menentukan Dalam Islam

Awal Puasa Ramadhan Dan Cara Menentukan Dalam Islam
Topoin.com - Sidang isbat (secara harfiah isbat berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan)[1] adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. [id.wikipedia.org/wiki/Sidang_isbat]

Awal Puasa Muhammadiyah / NU / Pemerintah / Kemenag RI 1 Ramadhan 1437 / 2016

Muhammadiyah: Senin, 6 Juni 2016
NU: Senin, 6 Juni 2016
Kemenag RI / Pemerintah (Sidang Isbat): Senin, 6 Juni 2016

Kapan Awal Puasa Ramadhan tahun 2016 / 1437 H, Apakah sama awal puasanya? Semoga awal puasa tahun ini bisa sama agar lebih memperkuat Persatuan dan Kesatuan Umat Islam di Indonesia. Namun apabila Awal Puasa Ramadhan tahun 2016 / 1437 H ini tidak bersamaan janganlah membuat persatuan umat islam di Indonesia terpecah. Hargailah semua perbedaan yang ada. Dalam pandangan Islam ada dua cara untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan berikut akan dijabarkan cara-cara tersebut di dalam agama Islam.

Saudaraku, terkait dengan datangnya bulan Ramadhan, Islam telah memberikan panduan mengenai bagaimana cara menentukan awal bulan Ramadhan, yang ketika itu dimulailah puasa Ramadhan dan hukum-hukum yang terkait dengannya. Simak pembahasannya berikut ini...

Dua cara menentukan awal Ramadhan

Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara:

1. Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal.
2. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

صوموا لرؤيَتِهِ وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإنْ غبِّيَ عليكم فأكملوا عدةَ شعبانَ ثلاثينَ

Berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081)

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

لا تصوموا حتى تروه، ولا تفطروا حتى تروه

Janganlah berpuasa sampai engkau melihat hilal, janganlah berlebaran hingga engkau melihat hilal” (HR. Muslim 1080)

Para ulama telah ber-ijma‘ bahwa dua metode ini lah yang dipakai, dan mereka tidak pernah memperselisihkan lagi. Atau dengan kata lain, ini bukanlah perkara khilafiyah di kalangan para ulama, walaupun banyak disangka sebagai perkara khilafiyah oleh orang-orang awam. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab beliau, Fathul Baari (4/123), mengatakan:

وقال ابن الصباغ أما بالحساب فلا يلزمه بلا خلاف بين أصحابنا قلت ونقل بن المنذر قبله الإجماع على ذلك فقال في الأشراف صوم يوم الثلاثين من شعبان إذا لم ير الهلال مع الصحو لا يجب بإجماع الأمة

“Ibnu As Sabbagh berkata: ‘Adapun metode hisab, tidak ada ulama mazhab kami (Maliki) yang membolehkannya tanpa adanya perselisihan‘. Sebelum beliau, juga telah dinukil dari Ibnul Mundzir dalam Al Asyraf: ‘Puasa di hari ketiga puluh bulan Sya’ban tidaklah wajib jika hilal belum terlihat ketika cuaca cerah, menurut ijma para ulama‘”

Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rays hafizhahullah menyatakan: “orang-orang membuat metode baru dalam masalah ini, yang tidak diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menjadikan hisab falaki (perhitungan astronomis) sebagai acuan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Penggunaan metode ini dalam hal menentukan 1 Ramadhan adalah metode yang baru yang bid’ah dan haram hukumnya, disebabkan beberapa hal di bawah ini:
Pertama, metode ini bertentangan dengan banyak nash yang membahas tentang cara menentukan masuknya Ramadhan, yaitu dengan salah satu dari dua cara di atas
Kedua, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat beliau dan para tabi’in, tidak pernah menggunakan metode ini padahal ilmu hisab falaki sudah ada di masa mereka. Kaidah mengatakan, setiap sarana yang mampu dimanfaatkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam namun mereka tidak memanfaatkannya, maka hukum memanfaatkan sarana tersebut di zaman ini adalah bid’ah. Sebagaimana sudah dijelaskan oleh Syaikhul Islam di kitabnya, Iqtidha Shiratil Mustaqim.
Ketiga, para ulama telah ber-ijma‘ untuk tidak menggunakan metode hisab falaki dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir dan Ibnu As Sabbagh yang disebut oleh Ibnu Hajar di atas, juga Ibnu ‘Abdil Barr, Abul Walid Al Baaji dan Ibnu Taimiyah” (dikutip dari http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=5904).

Oleh karena itu saudaraku, dalil sudah shahih dan jelas, ulama pun sudah ijma‘, maka hendaknya dalam masalah ini kita singkirkan fanatisme kelompok dan opini-opini dan pasrah untuk menerima dalil. [sumber: muslim.or.id]

Etika yang Perlu Dilakukan Ketika Mengerjakan Shalat Idul Adha

Etika yang Perlu Dilakukan Ketika Mengerjakan Shalat Idul Adha

Etika dan Hal-hal yang Perlu Dilakukan Ketika Akan Mengerjakan Shalat Idul Adha
Aopok.com - Etika dan hal-hal yang perlu dilakukan ketika akan mengerjakan shalat Idul Adha
Dalam pembahasan ini diambil dari buku Minhajul Muslim karya Syaik Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri رَحِمَهُ اللهُ dengan tema Etika dan Hal-hal yang Perlu Dilakukan Ketika Akan Mengerjakan Shalat Dua Hari Raya, dan dalam pembahasan ini lebih dikhususkan pada saat datangnya Hari Raya Idul Adha, berikut penjelasannya.

1.Mandi, memakai minyak wangi, dan mengenakan pakaian yang bagus , berdasarkan keterangan yang dituturkan Anas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , seraya berkata,
Rasulullahtelah memerintahkan kepada kami pada shalat dua hari raya supaya kami mengenakan pakaian yang terbagus yang kami miliki, memakai minyak wangi yang terwangi yang kami miliki serta berkurban dengan binatang yang paling gemuk yang kami miliki.” [1]

2.Tidak makan terlebih dahulu pada saat hendak berangkat shalat Idul Adha berdasarkan keterangan Buraidah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ,
Nabitidak berangkat pada hari raya Idul Fitri sehingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan pada hari raya Idul Adha, sehingga beliau kembali, lalu makan daging kurbannya.” [2]

3.Mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha
Pada hari raya Idul Adha takbir dilanjutkan hingga penghabisan Hari Tasyriq
Lafazh takbirnya:
االلهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ واللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ
"Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Kepunyaan Allah segala puji"

Juga dianjurkan mengumandangkan takbir ketika berangkat ke tempat shalat dan setelah shalat wajib pada hari-hari Tasyriq yang tiga hari(11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebagaimana ditegaskan Allah ﷻ dalam Firmannya,
وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ
"ważkurullāha fī ayyāmim ma'dụdāt"
Artinya: "Dan berzikirlah kepada Allah dalam beberapa hari yang terbilang." (Al-Baqarah:203)

وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهٖ فَصَلّٰىۗ
"wa żakarasma rabbihī fa ṣallā"
Artinya: " Dan dia ingat nama Rabbnya, lalu dia shalat." (Al-A’la:15)

وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ
"wa litukabbirullāha 'alā mā hadākum"
Artinya: "Dan hendaklah kalian mengagungkan nama Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian." (Al-Baqarah:185)

4.Berangkat ke tempat shalat melalui suatu jalan dan pulangnya melalui jalan yang lain. Sebagaimana hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah ﷺ . Jabir رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ berkata,
Kebiasaan Nabipada hari raya adalah beliau menempuh jalan yang berbeda (ketika pergi dan saat pulang)” [3]

5.Shalat hari raya hendaklah dilaksanakan di padang pasir atau lapangan terbuka, kecuali dalam keadaan darurat, misalnya hujan dan lain-lain, sehingga shalat dilaksanakan di masjid-masjid. Karena Rasulullah ﷺ pun melaksanakannya di padang pasir, sebagaimana dijelaskan di sebuah hadits shahih.

6.Mengucapkan selamat dengan mengucapkan salam kepada saudaranya:
تقبل الله منا ومنكم
"Semoga Allah menerima ibadah kami dan juga kamu." [4]

Sebagaimana hal itu dijelaskan dalam suatu riwayat bahwa kebiasaan para sahabat Rasulullah ﷺ jika sebagian mereka bertemu dengan sebagian yang lainnya pada hari raya, niscaya mereka akan mengucapkan sesuai redaksi diatas.

7.Tidak ada larangan memberikan kelonggaran (agak royal) dalam makanan, minuman, dan mengadakan hiburan yang dibolehkan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ yang berkenaan dengan hari raya Idul Adha (kurban),
Hari-hari Tasyriq itu adalah hari makan-makan, minum-minum, dan berdzikir kepada Allah .”  [5]

Juga keterangan Anas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , “Suatu ketika Rasulullah ﷺ dating ke Madinah, di mana kaum Muslimin Madinah mempunyai dua hari yang mereka jadikan sebagai hari hiburan. Rasulullah ﷺ pun bersabda,
Allahtelah mengganti dua hari kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu: Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.” [6]


Juga sabda beliau ditunjukan kepada Abu Bakar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ yang marah kepada dua orang wanita yang ada di rumah Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا yang sedang menyanyikan sya’ir pada hari raya,
Hai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” [7]

Demikianlah ulasan singkat mengenai Etika dan hal-hal yang perlu dilakukan ketika akan mengerjakan shalat Idul Adha yang di rangkum dari kitab Minhajul Muslim bab Etika dan Hal-hal yang Perlu Dilakukan Ketika Akan Mengerjakan Shalat Dua Hari Raya Karya Syaik Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri رَحِمَهُ اللهُ yang telah wafat pada hari Rabu 3 Dzulhijjah 1439 H dan di makamkan di kuburan Baqi. Semoga Allah ﷻ merahmati beliau dan memberikan pahala yang besar di akhirat atas karya-karya yang beliau tulis.

Footnote___
[1] Diriwayatkan oleh al-Hakim 4/256 dengan sanad yang baik
[2] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 542 dan perawi lainnya lebih dari satu orang, dan Ibnu al-Qaththan menshahihkannya.
[3] Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 986.
[4] Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang baik, al-Baihaqi, 3/319.
[5] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1141.
[6] Diriwayatkan oleh an-Nasa’I, no. 11556 dan menshahihkannya.
[7] Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 952.

Ketika Ibnu Abbas Ditanya Tentang Hukum Nyanyian

Ketika Ibnu Abbas Ditanya Tentang Hukum Nyanyian

Ketika Ibnu Abbas Ditanya Tentang Hukum Nyanyian
Pioo.com - Abdullah bin Abbas adalah seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ sekaligus saudara sepupunya. Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib bin Hasyim lahir di Makkah tiga tahun sebelum hijrah. Ayahnya adalah Abbas, paman Rasulullah ﷺ, sedangkan ibunya bernama Lubabah binti Harits yang dijuluki Ummu Fadhl yaitu saudara dari Maimunah, istri Rasulullah ﷺ. Beliau dikenal dengan nama Ibnu Abbas. Selain itu, beliau juga disebut dengan panggilan Abul Abbas. Dari beliau inilah berasal silsilah khalifah Dinasti Abbasiyah.

Namun kali ini Info Islam Daily tidak menjelaskan tentang biografi sahabat Nabi ﷺ melainkan akan memberikan informasi percakapan Ibnu Abbas dengan salah seorang pemuda yang mempertanyakan dalil atau hukum tentang lagu atau nyanyian, artikel ini bersumber dari situs kiblat.net dan berikut kisahnya.

Salah seorang bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang nyanyian, apakah dihalalkan atau diharamkan oleh Allah ﷻ. Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak mengharamkannya, kecuali bila disebutkan oleh Allah ﷻ  bahwa ia adalah haram.”

Pemuda tersebut kembali bertanya,“Berarti anda telah menghalalkanya?”
Ibnu Abbas kembali menjawab,“Aku tidak pula menghalalkannya , kecuali bila disebutkan dalam kitab Allah ﷻ   bahwa hal itu halal.”

Mengerti bahwa si pemuda kebingungan, Abdullah bin Abbas berkata padanya,“Bila datang hari kiamat, dan kau dapat melihat kebenaran dan kebatilan, lalu termasuk yang mana lagu atau nyanyian itu akan berkumpul?” Spontan pemuda itu menjawab,“Pada kebatilan.”

Ibnu Abbas berkata,“Pergilah, engkau telah berfatwa pada dirimu sendiri.”

Demikianlah kisah singkat antara sahabat Rasulullah ﷺ, Ibnu Abbas yang ditanya tentang hukum lagu atau nyanyian oleh salah seorang pemuda dan semoga kita bisa mengambil pelajaran darinya.

Diambil dari buku Adzkiya Ash-Shahabah, Ahmad Muhammad Hassan et al

Aku Ingin Melangkahkan Kaki Pincangku Di Surga

Aku Ingin Melangkahkan Kaki Pincangku Di Surga


  Info Islam  Daily  - AMR bin Al-Jamuh masuk Islam: menyerahkan sepenuh hati dan jiwanya kepada Allah, Tuhan semesta alam. Amr salah seorang pemuka Madinah dan pemimpin Banu Salamah, meski demikian ia tetap dermawan dan baik hati. Islam menambah kental kedermawanannya.Tanpa pikir panjang, ia serahkan seluruh hartanya demi agama dan nabinya.

Seperti halnya kemurahan hati Amr bin Al-Jamuh yang merelakan hartanya di jalan Allah, ia juga mengorbankan jiwa dan raganya.
Tetapi apa daya, kaki Amr pincang sehingga ia tidak boleh berjuang di medan laga.

Amr punya empat orang anak laki-laki yang muslim dan sangat pemberani. Mereka selalu turut berjuang bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallarn dalam setiap pertempuran. Anak-anak Amr ini sangat tangguh di medan perang.

Suatu saat, Amr bin Al-Jamuh berupaya untuk turut serta dalam peperangan Badar. Putra-putranya menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallarn agar beliau berkenan memberi saran ayahnya untuk tidak terlibat perang; dan mengizinkannya jika ia bersikeras berangkat.

Di luar dugaan, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberi tahu Amr bin Al-Jamuh bahwa Islam memberi toleransi padanya untuk tidak berjihad hal ini karena kaki Amr cacat parah. Meskipun Amr terus merajuk dan sangat berharap turut berjihad Rasulullah memerintahnya untuk tetap tinggal di Madinah.

Peperangan Uhud berkobar. Amr menemui Rasulullah dan memohon agar beliau mengizinkannya berperang. Amr bin Al-Jamuh mengeluh, “Rasulullah, anak-anaku melarangku keluar berjihad bersamamu. Demi Allah, aku sangat berharap melangkahkan kaki pincangku ini di surga.”

Rasulullah tidak bisa menolak keinginan Amr yang membaja. Beliau akhirnya mengizinkannya berperang. Amr bergegas mengambil senjatanya dan berangkat ke medan laga dengan penuh suka cita. Ia berdoa kepada Allah dengan suara lirih, “Ya Allah, beri aku syahid; dan jangan kembalikan aku pada keluargaku.”

Dua pasukan bertemu di medan perang Uhud. Amr bin Al-Jamuh dan keempat putranya langsung menghunus pedang mereka mengganyang tentara kaum musyrik dan zhalim.
Amr bin Al-Jamuh menerjang ke tengah medan tempur yang bergemuruh suara lengkingan. Setiap terjangan dibarengi dengan ayunan pedang memenggal leher penyembah berhala. Ia menghantam dengan tangan kanannya, lalu menoleh sekitarnya ke ufuk tertinggi, seolah menantikan datangnya para malaikat yang akan mencabut nyawanya kemudian membawanya ke surga.

Benar, Amr bin Al-Jamuh telah memohon mati syahid kepada Allah Ia yakin Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan mengabulkannya.

Amr sangat berharap dapat melangkahkan kaki pincangnya di surga. agar penghuni surga tahu bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Beliau tahu bagaimana memilih para sahabat, dan bagaimana mendidik orang-orang!!

Apa yang ditunggu-tunggu itu datang. Satu hantaman pedang mengerling, mengabarkan malam pertama. Malam pertama seorang syahid pincang ke surga abadi dan firdaus Ar-Rahman!!

Gugur sebagai syahid menjadi cita-cita Amr bin Al-Jamuh meskipun kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berperang.Tekad dan sikap pantang mundur mewujudkan cita-cita tersebut, atas izin Allah.

Jangan Putus Asa/Dr. Salwa al-Udhaidan/465-466-467
Aku Ingin Melangkahkan Kaki Pincangku Di Surga
Foto: kisahmuslim.com

Tangis Bahagia Seorang Ayah

Tangis Bahagia Seorang Ayah

  Info Islam  Daily  -  lnilah model keluarga yang sakinah, semangat taat pada Allah dan Rosulnya yang menular hingga melahirkan putra yang ahlul ilmu.

Setelah tahun demi tahun tak ada kabar mengenai kembalinya ayah dari Rabi'ah dan suami dari Ummu Abdurrahman, tibalah masa di mana takdir Allah mengumpulkan ketiganya.
Kala tiba di rumahnya dengan kondisi tubuh yang tak lagi muda, Farrukh sempat salah paham dengan putranya Rabi'ah. Sebab Farrukh tidak pernah berpikir bahwa anaknya tak mengenal dirinya.

Ia pun memutuskan langsung masuk ke dalam rumah menemui sang istri. Keduanya pun berpelukan dan sang ayah tak henti-hentinya mencucurkan air mata. Rabi'ah pun tak henti- hentinya menciumi tangan sang ayah dan mencium kepalanya secara bergantian,
Para tetangga yang melihat kejadian itu larut dalam suasana yang sangat emosional.
sehingga semua terdiam dan membisu, terharu hanyut dalam kerinduan panjang yang terbayar lunas malam itu.

Setelah berlalu momen tersebut, Farrukh pun bergegas menyempurnakan wudhu dan keluar menuju masjid Rasulullah.
Setibanya di masjid ruangan sudah penuh. Para jamaah mengelilingi seorang guru yang sedang mengajar mereka. Farrukh berusaha melihat wajah guru itu, namun tak berhasil karena padatnya jamaah. Ia terheran-heran melihat ketekunan mereka mengikuti majelis syaikh tersebut.

"Siapakah dia sebenarnya?" tanya Farrukh kepada salah seorang jamaah.
"Orang yang Anda lihat itu adalah seorang alim besar. Majelisnya dihadiri oleh Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Lait bin Sa'ad dan lainnya.
Di samping itu dia sangat dermawan dan bijaksana. Dia mengajar dan mengharapkan ridha Allah semata," jawab orang itu.

"Siapakah namanya?" tanya Farrukh.
"Rabi'atur Ra'yi."
"Rabi'atur Ra'yi?" tanya Farrukh keheranan.
"Benar."

"Dari manakah dia berasal?"
"Dia adalah putra Farrukh yang berjuluk Abu Abdurrahman.
Dia dilahirkan tak lama setelah ayahnya meninggalkan Madinah sebagai mujahid fi sabilillah. Ibunyalah yang membesarkan dan mendidiknya," orang itu menjelaskan.
Tanpa terasa air mata Farrukh menetes karena gembira. Ketika kembali kerumah ia segera menemui istrinya. Melihat suaminya menangis.
sang istri bertanya.

"Ada apa, wahai Abu Abdurrahman?"
"Aku melihat putraku, Rabi'ah yang ilmunya, fikihnya, dan pendapatnya telah membuat hatiku ridha, senang dan bangga serta bersyukur. Demi Allah engkau telah mendidiknya dengan sangat baik, wahai Ummu Rabi'ah.

Bagiku ia adalah karunia terbaik yang telah Allah berikan kepadaku. Aku merasa bahagia karenanya, juga karena kemudahannya, ilmunya, serta kedudukannya di antara penduduk Madinah."

Sang istri bertanya, "Apakah itu sebanding dengan seluruh harta yang dulu engkau berikan kepadaku?

Farrukh menjawab, "Bahkan tidak sebanding dengan seluruh harta benda dunia, wahai Ummu Rabi'ah."

"Kalau demikian, tidak apa jika aku mengatakan kepadamu bahwa aku telah menggunakan seluruh harta yang dulu engkau tinggalkan untukku demi menjadikan putramu seperti sekarang ini. Apakah menurutmu aku telah menjaga hartamu?" tanya sang istri kembali.

"Ya, wahai Ummu Rabi'ah, sungguh engkau telah melakukan yang terbaik. Semoga Allah melimpahkan keberkahan terhadapmu," tukas sang suami.

Keduanya pun berpelukan, sementara air mata kebahagiaan terus membasahi kedua pipi mereka berdua.

Inilah satu tipe keluarga yang sakinah, semangat taat kepada Allah dan Rasul-Nya menular dan saling menguatkan, sehingga ketiganya hidup dalam kebahagiaan luar biasa setelah melalui masa ujian yang tidak sebentar dengan pengorbanan perasaan, Allah Subhanahu Wata'ala menjadikan sang putra menjadi ahlul ilmi dan sangat zuhud dan wara’ terhadap kehidupan dunia.

Berbahagialah seorang ayah yang melihat putranya menjadi lentera di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin.*/Imam Nawawi

Majalah Mulia Ramadhan 1438H
Tangis Bahagia Seorang Ayah
Foto: thayyibah.com

Ziarah Kubur, Hikmah, Manfaat Dan Tuntunannya

Ziarah Kubur, Hikmah, Manfaat Dan Tuntunannya

Ziarah Kubur, Hikmah, Manfaat Dan Tuntunannya
Foto: yesmuslim.blogspot.co.id
  Info Islam  Daily  - Ziarah kubur merupakan amalan yang disyariatkan dalam Islam. Itulah salah satu wujud perhatian Islam terhadap hak dan kehormatan pemeluknya. Sepanjang hidupnya, seorang muslim mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang telah digariskan dalam Islam, dijunjung tinggi harga diri dan kehormatannya, terjaga harta kekayaannya dan terjamin pula kelangsungan hidupnya.

Setelah meninggal pun. seorang muslim masih mendapatkan perlakuan yang sangat terhormat,yaitu dengan diziarahi kuburnya.

Hikmah dan manfaat ziarah kubur
Ziarah kubur bukanlah sekedar ritual atau adat. Manakala ziarah kubur dilakukan sesuai dengan tuntunan (syar'i) agama ini, maka hal itu akan memberikan manfaat yang besar. Bermanfaat bagi peziarah itu sendiri, dan juga bermanfaat bagi mayit yang diziarahi.

Bagi peziarah, amalan ini bisa membuahkan pelajaran berharga, yaitu mengingatkannya kepada kematian dan negeri akherat. Rasulullah bersabda,
"Sesunggubnya aku dahulu melarang kalian dari ziarab kubur, maka sekarang berziarahlah kalian karena ia akan mengingatkan kalian kepada negeri akherat." (HR. Ahmad no. 1172 dan yang lainnya).

Dengan ziarah kubur, seseorang akan semakin sadar bahwa hidupnya di dunia ini hanyalah sementara. Suatu hari nanti, pasti ia akan mati. Pasrah ketika gemerlapnya pakaian yang selama ini dikenakan, dilucuti satu persatu, diganti dengan beberapa lembar kain kafan yang "tidak seberapa" harganya. Kemudian jasadnya yang sudah tidak berdaya itu digotong, lalu dimasukkan ke dalam liang lahat yang sempit lagi menyesakkan. Tidak ada satu pun yang menyertai dirinya di dalam kubur kecuali hanya amalannya. Mampukah ia lari dari kenyataan ini?

Ketika di hadapannya terbentang sebuah gundukan tanah dengan sepasang batu nisan tertancap di atasnya, terbayang apakah ada harta kekayaan yang turut terkubur di dalamnya? Kemana kendaraan mewah dan harta melimpah yang selama ini menjadi teman setia hidupnya?
Rasulullah bersabda (artinya), "Yang mengiringi jenazah itu ada tiga. Yang dua akan kembali, dan yang tetap menemaninya ada satu. Yang mengiringi jenazah adalah keluarga. harta, dan amalannya. Keluarga dan hartanya akan kembali. dan yang tetap menemaninya hanyalah amalannya." (HR. al-Bukhari no. 6033 dan Muslim no. 5260)

Tentu, orang yang bisa mengambil pelajaran dari kegiatan ziarah kubur akan semakin meningkatkan iman & amal shalehnya, baik kualitas maupun kuantitasnya, sebagai bekal hidup di akherat kelak.

Bagi mayit yang diziarahi, ia akan mendapatkan manfaat dengan izin Allah dari doa dan permohonan ampun yang dipanjatkan oleh peziarah kepada Allah untuknya.

Agar ziarah kubur bermanfaat
Ziarah kubur akan bermanfaat manakala pelaksanaannya dibangun diatas bimbingan dan teladan Rasulullah. Ya, beliau adalah sosok teladan terbaik. Paling baik dan paling sempurna ibadahnya. Meneladani ibadah beliau, dijamin pasti ibadahnya benar.
Ibadah yang mulia ini (ziarah kubur) akan mendatangkan banyak berkah dan manfaat manakala dalam pelaksanaannya sesuai dengan bimbingan Rasulullah.

Berikut ini beberapa bimbingan Nabi, tentang ziarah kubur:
Pertama: Meluruskan niat dan tujuan berziarah
Tujuan ziarah kubur adalah untuk mengambil hikmah dan pelajaran darinya (yaitu mengingat kematian dan kehidupan akherat). Jika tujuan ziarah ini belum tercapai, maka ziarah tersebut belum memenuhi kriteria ziarah yang syar'i.

Kedua: Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
Salah satu lafazh salam yang diajarkan oleh Rasulullah adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits. bahwa dahulu Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat ketika hendak memasuki pekuburan dengan mengucapkan,
"Salam keselamatan atas kalian wahai penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Dan kami Insyaallah benar-benar akan mernyusul, aku memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian” (HR. Muslim no. 1620)
Ucapan salam ini berlaku bagi mayit muslim. Adapun kuburan orang kafir, maka tidak boleh diucapkan salam untuk mereka, dan tidak boleh pula didoakan. Bahkan Nabi memerintahkan untuk memberikan kabar buruk kepada mereka berupa ancaman api neraka. (HR. Ibnu Majah no. 1562)

Ketiga: Tidak memakai alas kaki di area pemakaman
Dahulu Nabi pernah melihat seseorang sedang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Beliaupun menegur orang tersebut, seraya bersabda (artinya), "Hai pemakai sandal! Celakalah kamu, lepaskan sandalmu!"
Orang itupun melihat siapa yang menegurnya. Tatkala ia mengetahui bahwa yang menegur dirinya adalah Rasulullah. ia pun melepas kedua sandalnya dan melemparkannya." (HR. Abu Dawud no. 2811.)

Keempat: Mendoakan mayit yang muslim
Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah, sebagaimana yang diberitakan oleh Aisyah, bahwa Nabi dahulu pernah keluar menuju pemakaman Baqi', kemudian mendoakan mereka. Ketika Aisyah bertanya kepada beliau tentang masalah ini, beliau menjawab (artinya), "Sesungguhnya aku diperintahkan. untuk mendoakan mereka." (HR. Ahmad no. 24952)

Adapun mendoakan mayit kafir, maka hal ini tidak diperbolehkan. Nabi pernah meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampun bagi ibundanya yang meninggal dalam keadaan musyrik, maka Allah pun melarang beliau untuk melakukannya. (HR. Muslim no. 1622) Dibolehkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, sebagaimana yang pernah ddakukan oleh Rasulullah dalam ziarah beliau ke pemakaman Baqi'. (HR. Muslim no. 1619)

Kelima: Tidak mengucapkan ucapan hujr
Sebagaimana sabda Rasulullah
"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Dan sekarang barangsiapa yang hendak berziarah, maka silahkan berziarah, namun jangan mengucapkan ucapan "hujr"."(HR. Ahmad no. 11178 dan An-Nasai no. 2006)

Menurut al-Imam an-Nawawi makna "hujr" adalah perkataan yang batil. Dahulu ziarah kubur dilarang karena umat Islam baru saja lepas dari masa jahiliyah, sehingga mungkin saja perkataan dan ucapan-ucapan jahiliyah masih sering diucapkan oleh mereka karena kebiasaan jahiliyah yang masih membekas). (Majmu' Syarhul Muhadzdzab, 5/310).

Termasuk contoh ucapan hujr adalah meratapi mayit. (At-Taisir bi Syarh al-Jami'ash-Shaghir, karya al-Munawi)
Sedangkan menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, makna "hujr" adalah perkataan keji. (Fathul Bari).

Sayang sekali apabila ibadah yang mulia ini terkotori oleh perkataan "hujr", yang tentunya akan mengurangi nilai kebaikan yang akan diperoleh dari ziarah kabur, bahkan menghapus nilai kebaikannya. Lebih dari itu, bisa mendatangkan dosa.

Keenam: Tidak meratapi si mayit
Ziarah kubur, terutama ketika mengunjungi makam kerabat dan orang yang dicintai, tentu akan memberikan nuansa lain. Duka akan lebih mendalam. Keadaan ini amat rentan untuk seseorang terjatuh kepada perbuatan niyahah (meratapi mayit). 'Rasulullah menyebutkan bahwa niyahah termasuk salah satu perbuatan jahiliyah. sebagaimana dalam sabda beliau .(artinya), "Ada empat perbuatan Jahiliyah yang terjadi dan tidak ditinggalkan oleh umatku, yaitu: membanggakan keturunana, mencela nasab, meyakini turunnya hujan dengan sebab adanya bintang-bintang, dan niyahah.” (HR Muslim no. 1550)

Adapun jika seorang peziarah merasa bersedih hingga menitikkan air mata, maka hal ini tidak mengapa selama tangisan itu masih dalam batas wajar dan tidak sampai kemudian beliau menangis dan orang- orang di sekitarnya pun ikut menangis. (HR. Muslim no. 1622)

Ketujuh: Tidak duduk di atas kuburan
Duduk diatas kuburan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah mengancam keras orang yang melakukan perbuatan tersebut, sebagaimana dalam sabda beliau (artinya), "Sungguh duduknya salah seorang dari kalian di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus hingga kulitnya, itu lebih baik daripada duduknya dia di atas kuburan” (HR.Muslim no. 1612)

Selain dari hal-hal yang telah disebutkan di atas) perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan ziarah kubur tidak terikat waktu dan momen tertentu. Seseorang boleh berziarah kubur kapan saja dia mau. Tidak ada waktu khusus yang memiliki keutamaan dalam pelaksanaan ziarah kubar.

Di samping itu, hendaknya seorang muslim tidak memberat-beratkan diri dengan sengaja melakukan safar ke tempat jauh dalam rangka ziarah kubur. Dengan menziarahi makam terdekat, insyaallah sudah merasakan manfaatnya dan mendapatkan ganjaran, jika ziarah tersebut sesuai dengan bimbingan yang disebutkan di atas.

Jika kita ingin mendoakan orang tua, guru, alama' atau orang shaleh yang makamnya jauh dari tempat tinggal kita, maka cakuplah kita memanjatkan doa untuk mereka dari tempat kita berada. Insyaallah, dengan keikhlasan dan ketulusan kita dalam berdoa akan memberikan manfaat bagi mereka.

Wallahu a'lam bishshawab

Penulis: Ustadz Abu Abdillah/Al Ilmu Edisi No. 25/VI/XV/1438H

Berhati-hatilah Dengan Dusta Dan Varian-Variannya

Berhati-hatilah Dengan Dusta Dan Varian-Variannya

Dusta Dan Varian-Variannya
(Sungguh sangat besar pengkhianatanmu jika engkau mengatakan sesuatu kepada saudaramu padahal ia percaya kepadamu namun kamu berdusta kepadanya)208, bahkan (cukuplah seseorang itu disebut sebagai pendusta jika dia menceritakan setiap apa yang dia dengar)209, dan (sejelek-jelek pijakan seseorang adalah apa-apa yang masih bersifat dugaan).210 Dan (sungguh seseorang itu terkadang benar-benar berkata dengan satu perkataan yang membuat tertawa teman-teman duduknya, sementara perkataannya itu menjatuhkan dia sejauh bintang tsurayya)211, maka (celakalah orang yang dia berbicara dengan suatu pembicaraan supaya dapat membuat tertawa suatu kaum lalu dia berbohong. Celakalah dia ... celakalah dia).212

Bahkan (barangsiapa mengatakan kepada anak kecil: Ambil ini!, namun dia tidak memberikan apapun kepadanya maka ia telah berdusta)213, oleh karena itu [dusta itu tidak dibenarkan apapun bentuknya, baik dalam kondisi serius maupun main-main]214, oleh karena itu, janganlah kamu berdebat, bercanda dan berjanji kepada saudaramu dengan suatu janji lalu kamu mengingkarinya; karena (sesungguhnya menjaga hubungan baik itu termasuk dari iman)215, dan diantara ciri-ciri orang munafik itu adalah berdusta dan ingkar janji, dan (tidaklah beriman seorang hamba sepenuh iman hingga ia meninggalkan dusta saat bercanda dan meninggalkan debat meskipun dia benar).216

Dan sungguh Nabi kita telah menjamin (dengan sebuah rumah di tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta walaupun hanya bercanda).217

Footnote----------
208 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath Thobrani, dan di dalamnya ada rowi yang dlo'if, namun telah muwatsaq sebagaimana yang dikatakan oleh Al Haitsami di tempat yang lain. Dan hadits ini dinyatakan dlo'if oleh An Nawawi dan Al Albani. Al Hafidh Ibnu Hajar di dalam Al Ishobah menukil perkataan Ibnu Mandah, ia berkata: Hadits ini ghorib. Dan sepertinya setelah itu ia memberikan isyarat bahwa hadits ini kuat. Bahkan Al 'Iroqi ketika mentakhrij Ihya-U 'Ulumid Din berkata tentang sanadnya Ahmad dan Ath Thobroni: Hadits ini diriwayatkan dengan sanad jayyid.

209 Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Muqoddimah kitab Shohihnya.

210 Diriwayatkan oleh Al Bukhori dalam kitabnya Al Adabul Mufrod, juga aleh Abu Dawud dan Ath Thohawi dengan sanad shohih sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidh dalam Al Ishobah, dan dinyatakan shohih oleh Al Albani. 'Dugaan' yang dimaksud dalam hadits ini kebanyakan digunakan untuk 'dugaan buruk'.

211 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban. Di dalamnya ada rowi yang dlo'if sebagaimana yang dikatakan oleh Adz Dzahabi dalam Mizanul I'tidal. Akan tetapi Al 'Iraqi berkata: Hadits ini diriwayatkan ole Ibnu Abi Dunya dengan sanad hasan.

212 At Tirmidzi mengatakan: Hadits ini hasan. Dan memang demikian adanya.

213 Diriwayatkan oleh Ahmad dan di dalamnya ada inqitho' (keterputusan), akan tetapj Al Albani berkata: Hadits ini diriwayatkan dengan sanad shohih pada riwayat Ibnu Wahb dalam kitabnya Al Jami' Fil Hadits.
Namun ada riwayat lain yang shohih dan mirip dengannya, sílahkan lihat di At Targhib karangan Al Mundziri, akan tetapi aku mengambil riwayat ini karena ingin memakai lafadznya.

214 Al Adabul Mufrod karangan Al Bukhori dari perkataan Ibnu Mas'ud dan ia shohih. Al Bushoiri berkata: Hadits ini para perowinya tsiqoh. Dan Al Albani menyatakan hadits ini shohih.

215 Diriwayatkan oleh Al Hakim sesuai syarat Al Bukhori dan Muslim, disetujui oleh Adz Dzahabi, dan ini adalah hadits hasan.

215 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath Thobroni dalam Al Mu’jam Al Ausath. Al Haítsami berkata: Hadits ini dalam sanadnya ada si Fulan yang belum pernah aku lihat ada orang menyebutnya. Al Mundziri berkata: Hadits ini pada matannya — dalam teks aslinya tertulis "matannya", tapi mungkin maksudnya "sanadnya" -pentj.— ada orang yang saya tidak ingat derajatnya, sedangkan untuk matannya banyak syawahidnya. Demikian juga yang dikatakan oleh Al Hafidh dalam Ta'jilul Manfa'ah. Sementara Al Albani menyatakan hadits ini shohih li ghoirihi dalam Shohih At Targhib.

217 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan ini adalah hadits hasan.

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia